Dead Line Masa Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Hanya 5 Hari Kerja

detikne2 | 24 March 2025, 02:24 am | 37 views

Para Anggota Dewan saat ini sudah berada di Dapil masing-masing siap menerima aspirasi rakyat

Detik News1001 Sorong Selatan. Dalam rangka mendengar, menerima, meneruskan dan mengawal usulan program pembangunan masyarakat, 20 wakil rakyat yang terdiri dari 3 Pimpinan dewan dan 17 anggota lainnya mulai melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2025.
Pelaksanaan Reses ini dibagi 4 wilayah berdasarkan daerah pemilihan antara lain dapil 1 meliputi distrik Teminabuan, Dapil 2 Wamoskka meliputi distrik Wayer Moswaren, Konda dan Kais Darat diakomudir oleh Wakil Ketua 2 Matius Howay bersama sejumlah anggota dewan utusan daerah itu. sedangkan Dapil 3 yang membawahi 5 disrtik yaitu distrik Kais, Metemani, Inanwatan, Kokoda dan Kokoda Utara telah diatur oleh para wakil rakyat asal Imekko.
Mengingat dead Line waktu sangat singkat serta jangkauan wilayah yang luas, maka reses anggota dewan dapil Sorong Selatan 3 Imekko dibagi menjadi 2 tim dimana Wakil Ketua 1 Ali Jahuri bersama beberapa anggota dewan lainnya dibantu tim Sekwan yang dipimpin Edy Namora akan menerima usulan program dan kegiatan pembangunan oleh masyarakat di distrik Kais, Metemani dan Inanwatan sedangkan Ketua DPRD Kadir Anggiluli bersama anggota dewan dibantu Sekwan dan stafnya akan mengakomodir usulan masyarakati di distrik Kokoda dan Kokoda Utara..untuk Dapil 4 yang meliputi distrik Sawiat, Fkour, Salkma, Seremuk dan Saifi melaksanakan agenda yang sama.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sorong Selatan Ali Jahuri mengatakan reses pimpinan dan anggota dewan yang sebelumnya direncanakan pada bulan Februari 2025 mengalami kemunduran karna bertepatan dengan agenda utama pemerintah daerah, Meskipun demikian Reses seluruh anggota dewan masa sidang pertama tahun 2025 dipastikan tetap dilaksanakan sesuai rencana.

Ali menjelaskan mengingat dead Line waktu hanya 5 hari kerja, para anggota dewan saat ini sudah berada di dapil masing – masing untuk menerima aspirasi masyarakat. Hasil dari reses ini menjadi catatan penting dalam pembahasan program dan kegiatan pada musyawarah rencana pembangunan tingkat Kabupaten Sorong Selatan tahun 2026 yang dimulai pada Senin, 24 Maret 2025.

“Waktu reses kami hanya lima hari, mengingat waktu musrembang Kabupaten sudah dimulai pada 24 Maret 2025, maka kegiatan reses kita lakukan singkat, padat dan jelas” ujar Wakil Ketua Langsung dari Benawa I distrik Kais Minggu 23 Maret 2025.(Jen/Jun/ar)

Berita Terkait